Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tak Hanya Mahfud MD, TKN Prabowo Bentuk Pos Aduan Pelanggaran Pemilu
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta HQ serta Tim Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) guna merespons pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Mahfud MD.
Satgas itu dibentuk Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menampung aduan dugaan pelanggaran Pemilu.
Adapun Mahfud juga diketahui merupakan calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo.
“P4 ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di kantor Kemenko Polhukam,” kata Wakil Ketua Koordinator Fanta Law saat ditemui di Sekretariat TKN Fanta HQ, M Rizal, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Forkopimda Batubara Dukung Capres 02, Mahfud: Ada Digital Forensik
Rizal menyebut, TKN Prabowo-Gibran menargetkan P4 akan dibentuk lebih dari 500 titik di seluruh Indonesia.
P4 akan memaksimalkan peran dan kerja sama advokat muda di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Melalui kantong-kantong posko aduan itu nantinya dugaan kecurangan dalam pemilu akan dikumpulkan sebelum akhirnya diadukan ke Satgas bentukan Mahfud MD maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Tujuannya untuk meng-counter isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran,” ujar Rizal.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Beberapa Kecurangan Pemilu, Terbitnya Koran “Achtung” hingga Upaya Pembenturan TNI-Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengatakan, P4 merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan TKN Fanta HQ.
Hinca menyebut, banyak aduan dugaan pelanggaran pemilu yang disebut dilakukan oleh Prabowo-Gibran oleh kubu dua capres dan cawapres lain.
Namun, menurutnya, pelanggaran itu tidak ada. Sebaliknya, mereka juga melakukan banyak kesalahan
“Menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga, adukan juga,” kata Hinca.
Baca juga: INFOGRAFIK: Tidak Benar Ada Gudang Kotak Suara Ganda di Makassar untuk Kecurangan Pemilu
Lebih lanjut, Hinca yakin Mahfud MD bisa membedakan dirinya selaku menteri dan cawapres dari Ganjar Pranowo.
Ia menilai, tindak lanjut atas aduan yang masuk ke satgas bentukan Mahfud MD itu akan membuktikan apakah guru besar itu melakukan konflik kepentingan atau tidak.
“Kalau dia enggak bisa, pilihlah salah satu kan (antara menteri dan cawapres. Supaya dia betul-betul pas,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan alasannya membentuk satgas pengaduan pelanggaran pemilu agar tidak ada konflik kepentingan.
"Saya justru membentuk itu biar ada tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
"Dan itu tidak menangani pelaksanaan pemilu. Tidak akan ada konflik," katanya lagi.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.2%)