Sentimen
Netral (79%)
15 Jan 2024 : 14.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bantul

Calon Pengawas TPS di Bantul Harus Melek Teknologi

15 Jan 2024 : 21.09 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Calon Pengawas TPS di Bantul Harus Melek Teknologi

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melalui Panwascam di 17 kapanewon menggelar tes wawancara terhadap 3.299 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sebelumnya dinyatakan lolos tes administrasi.

Nantinya hanya akan ada 3.166 orang  PTPS terpilih usai  lolos usai tes wawancara yang digelar hingga Rabu (17/1/2024) mendatang.

Adapun tujuan dari tes tersebut, agar Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS nantinya merupakan personel yang melek teknologi. Selain itu calon PTPS juga harus paham kepemiluan terutama dalam tugas pengawasan.

BACA JUGA: Akhirnya Jumlah Calon Pengawas TPS di Bantul Terpenuhi, Saat ini Jalani Tes Wawancara

"PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online. Selain kemampuan tentang kepemiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada," kata Kordiv SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati, Senin (15/1/2024).

Menurut dia, saat ini  tes wawancara tidak hanya dilakukan melibatkan panwascam tapi juga pengawas kalurahan/desa dimasing-masing kantor panwascam se-Kabupaten Bantul.

"Setelah tes wawancara nantinya hasil PTPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 19 Januari selanjutnya akan dilantik secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024," lanjutnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu.

BACA JUGA: Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Anies Saat Kunjungi Gorontalo

"Sistem operasi Siwaslu ini nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari PTPS, Pengawas kalurahan/ desa, Pengawas kecamatan, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Propinsi hingga Bawaslu RI," katanya.

Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan dimasa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya ini PTPS melalukan unggah foto terhadap situasi yang diawasi.

"Kami berharap PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: netral (79%)