Sentimen
Positif (94%)
15 Jan 2024 : 12.41
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan

Partai Terkait

PSI Update Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Jadi Rp24 Miliar

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

15 Jan 2024 : 12.41
PSI Update Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Jadi Rp24 Miliar

PIKIRAN RAKYAT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memperbarui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Awalnya, pengeluaran mereka hanya tercatat Rp180 ribu, kini menjadi Rp24 miliar.

Menurut keterangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz, LADK yang dilaporkan PSI dan seluruh partai politik peserta pemilu itu bersifat sementara. Pasalnya, datanya akan terus diperbarui seiring berjalannya waktu.

"Nanti juga akan di-update lagi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 15 Januari 2024. 

Berdasarkan rilis terbaru dari KPU, jumlah pengeluaran terakhir PSI hingga Jumat, 12 Januari 2024 pukul 21.35 WIB tercatat Rp24.130.721.406. Sementara, nominal penerimaannya Rp33.055.522.406.

Baca Juga: Cak Imin Harap Kasus Ancaman Penembakan Anies Selesai dengan Damai: Kalau Bisa Dimaafkan

Jumlah pengeluaran dan penerimaan dana kampanye PSI itu berasal dari 580 calon anggota legislatif partai. Data tersebut dilaporkan PSI melalui laman Sikadeka.

Pada Pemilu, para peserta wajib melaporkan dana kampanye demi mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Ada dua jenis laporan selain LADK, yakni laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Kata Grace Natalie

Sebelumnya, LADK PSI hanya tercatat sebesar Rp180 ribu. Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie sempat mengatakan bahwa LADK partainya belum final.

“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kwitansinya,” ujarnya. 

Nantinya, jumlah keseluruhan pengeluaran kampanye partai bisa dilihat dalam LPPDK saat akhir masa kampanye.

“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” ucapnya. 

Ketua Bawaslu Soroti LADK PSI

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja meyebut LADK PSI yang sebelumnya hanya Rp180.000 itu harus dicek

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," tuturnya. 

Partai politik, menurut Bagja, terkadang menyerahkan laporan dengan apa adanya. Mereka pun akan melakukan perbaikan belakangan. 

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," katanya.***

Sentimen: positif (94.1%)