Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: Senayan
Ketua DPD dan DPK Konsolidasi Sidang MPR Kembalikan UUD 1945
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi menggelar Rapat Konsolidasi Teknis untuk membahas rencana kunjungan ke pimpinan MPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Gedung Nusantara IV, pada Jumat, 10 November 2023.
LaNyalla menjelaskan bahwa Dewan Presidium Konstitusi akan menyampaikan Maklumat yang akan dibacakan oleh Wakil Presiden RI ke-VI, Try Sutrisno, dan kemudian diserahkan kepada Pimpinan MPR.
“Isi maklumat tersebut adalah desakan kepada MPR RI untuk segera mengadakan Sidang MPR dengan satu agenda tunggal, yaitu mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan visi para pendiri bangsa melalui pengesahan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum perubahan tahun 1999 hingga 2002,” ungkap LaNyalla di Kantor MPN Pemuda Pancasila, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
LaNyalla menambahkan bahwa setelah pengembalian tersebut, akan dilakukan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar dengan teknik adendum, dengan tujuan untuk memperbaiki dan memperkuat kedaulatan rakyat.
“Naskah kajian akademik untuk Amandemen dan addendum telah disiapkan oleh DPD RI, satu-satunya Lembaga Tinggi Negara yang secara resmi, melalui Sidang Paripurna, mengambil inisiatif kenegaraan untuk mengembalikan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa,” tambahnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi
Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, yang memimpin rapat konsolidasi teknis, menekankan bahwa nama Dewan Presidium Konstitusi dipilih dengan sengaja untuk menegaskan bahwa inisiatif ini bukanlah gerakan rakyat, melainkan gerakan yang didukung oleh lembaga tinggi negara dan lapisan masyarakat.
“Kita tidak perlu takut. Ini adalah agenda konstitusional. Maklumat ini disampaikan oleh lembaga tinggi negara dan mewakili suara rakyat karena didukung oleh semua elemen masyarakat,” katanya.
Noorsy juga menekankan bahwa dalam gerakan ini, semua orang memiliki kedudukan yang sama, yaitu sebagai pemegang kedaulatan rakyat.
“Kami menyebutnya sebagai egaliter democracy. Meskipun kedudukan kita sama, namun terdapat pihak-pihak dengan kepentingan utama di sini, yaitu Pimpinan DPD RI dan Wakil Presiden RI ke-VI yang juga merupakan Panglima ABRI ke-IX, Jenderal TNI Purn Try Sutrisno,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan
Dalam rapat konsolidasi ini, sejumlah tokoh yang hadir juga berbagi pemikiran dan usulan terkait pengembalian UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.
Di antara para tokoh tersebut terdapat akademisi Chusnul Mar’iyah, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Ketua Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Purnomo, Marsekal Pertama (Purn) Bastari, Nurhayati Assegaf, Mirah Sumirat (Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia), Ana R Legawati (Sekjen FKPPI), Prof A. Basit (akademisi), Jay Tamalaki (budayawan), Jandi (perwakilan WALUBI), BEM Universitas Jayabaya, mahasiswa UBK, dan sejumlah perwakilan komponen masyarakat lainnya.
Ichsanuddin Noorsy menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Pimpinan MPR, para tokoh yang mewakili suara rakyat juga akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka secara singkat. [beq]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: netral (98.4%)