Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan Ombudsman & Pertanyakan Wewenang
Tirto.id Jenis Media: News
Mulanya, Ombudsman berkirim surat pada 11 Mei 2023 kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan kemudian dijawab oleh KPK melalui surat tanggal 17 Mei yang intinya menyampaikan masih mempelajari dan menelaah perkara terkait.
“Kemudian dilakukan lagi pemanggilan ke-2, ditujukan kepada Sekjen KPK sebagai PPK yang menandatangani surat pemberhentian Saudara Endar. Alih-alih mendapatkan jawaban dan datang ke Ombudsman, kemudian pada 22 Mei yang itu terkait dengan sejumlah hal yang buat kami di Ombudsman ini sungguh mengagetkan. Karena justru kemudian (KP) bertanya dan mempertanyakan hal-hal yang sifatnya terkait kewenangan dan opini KPK terhadap Ombudsman," kata Robert dalam keterangan persnya di Kantor Ombudsman, Selasa, 30 Mei 2023.
Robert menambahkan, “Intinya adalah KPK secara kelembagaan tidak dapat memenuhi pemanggilan tersebut.”
Ombudsman lalu mengirim surat pemanggilan berikutnya pada 22 Mei 2023 yang intinya menegaskan kembali kewenangan Ombudsman dan prosedur penanganan pemeriksaan.
“Alih-alih datang memenuhi panggilan Ombudsman, kami kemudian menerima surat lagi, jadi rajin sekali mengirim surat. Yang ujungnya adalah kembali menyatakan secara kelembagaan KPK tidak akan menghadiri permintaan keterangan,” kata Robert.
Dal konteks ini, Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK ke Ombudsman RI.
Ia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar menilai terdapat perbuatan malaadministrasi yang dilakukan terlapor. Dalam laporannya, ia menekankan ada pola intervensi independensi penegakan hukum melalui pola yang sama yakni pemberhentian atau pemecatan orang yang berupaya melakukan pemberantasan korupsi.
Sentimen: positif (57.1%)