Sentimen
Positif (96%)
13 Jan 2024 : 20.04

Pengancam Anies Ditangkap, TKN Minta Pendukung Prabowo Sampaikan Dukungan dengan Santun

13 Jan 2024 : 20.04 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pengancam Anies Ditangkap, TKN Minta Pendukung Prabowo Sampaikan Dukungan dengan Santun

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meminta agar para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 itu mengekspresikan dukungan secara santun.

Hal ini disampaikan setelah penangkapan AWK (23), pelaku pengancaman di media sosial terhadap Anies Baswedan, yang akun Tiktok miliknya menggunakan foto profil bergambar Prabowo.

"Karena itu hati-hati sekali ya. Kalau toh ada pendukung Pak Prabowo ingin menyampaikan dukungannya, sampaikan dengan cara-cara yang santun, dengan cara-cara yang elegan," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers pada Sabtu (13/1/2024).

"Lebih baik kita fokus menyampaikan, menyebarluaskan gagasan visi, misi, programnya Pak Prabowo," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Pengancam Anies Pasang Foto Prabowo, TKN: Tak Terafiliasi, Bukan Bagian dari Kami

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa apa yang dianggap seorang pendukung bukan kategori mengancam, bisa jadi secara hukum memenuhi unsur-unsur pengancaman.

"Apa yang kita anggap biasa-biasa saja bisa jadi dianggap orang bermasalah," katanya.

Habiburokhman lantas mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa pelaku merupakan pendukung fanatik Prabowo yang tidak dapat mengendalikan dirinya.

"Mencantumkan foto Pak Prabowo kan bisa saja dari berbagai teori, cuma ya sudah kita enggak usah asumsi. Tapi, bisa juga ya kan pendukung fanatik tapi berekspresi yang salah, berlebihan, kan macam-macam," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Pengancam Bunuh Anies Bukan Pendukungnya

Akan tetapi, Habiburokhman juga mencurigai bahwa kasus semacam ini mungkin merupakan skenario lawan politik yang ingin merusak nama baik Prabowo.

"Secara teori itu kan ada yang namanya operasi kuda troya, disusupkan orang ke kalangan pendukung kita lalu melakukan tindakan kontraproduktif dan merugikan kita," kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku menghormati langkah Polri yang telah menangkap AWK dan akan menggelar pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

"Kami menghormati apa yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini. Silakan diusut dijalankan proses hukum secara keadilan, dan kami juga akan terus memantau perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Jatim: Pengancam Anies Baswedan Terancam UU ITE

Diketahui, hingga Sabtu sore, AWK belum berstatus tersangka dan motifnya melakukan pengancaman tersebut masih didalami.

Selain itu, polisi belum menemukan bukti AWK berafiliasi dengan dengan partai politik ataupun pasangan capres-cawapres mana pun.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan AWK dengan pelaku pengancaman serupa terhadap Anies yang diduga berasal dari Kalimantan Timur.

Sentimen: positif (96.8%)