Sentimen
Tokoh Terkait
Ray Rangkuti: Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat!
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA- Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengkritik rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan pembuat Tabloid Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri, usai aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus di seluruh Indonesia, pada Kamis, 11 Januari 2023.
Menurutnya, langkah tersebut akan berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024. Hal ini juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.
"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 02 ini gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," ujarnya ke awak media, dikutip, Sabtu, (13/1/2024).
"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy (dan) riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," sambungnya.
Dia menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign). Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.
"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Lebih jauh Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, lalu dilaporkan," tandasnya.
Diketahui, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, akan melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.
Informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.
Sentimen: positif (66%)