Sentimen
Negatif (79%)
12 Jan 2024 : 14.56

Bawaslu Masih Temukan ASN Hadiri Acara Sosialisasi Capres

12 Jan 2024 : 14.56 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Masih Temukan ASN Hadiri Acara Sosialisasi Capres

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) hati-hati saat tahapan kampanye Pemilu 2024. Imbauan tersebut disampaikan Bawaslu karena masih ditemui ASN yang menghadiri acara sosialisasi capres, meskipun tidak dibungkus dalam bentuk kampanye.

"Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang Bawaslu temukan (adalah) menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial bakal paslon (pasangan calon presiden/wakil presiden) parpol (partai politik). Seperti doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya," kata Anggota Bawaslu Puadi, di Jakarta, Jumat (12/1).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas masih marak, baik dalam pemilu hingga saat pemilihan. Faktor-faktor pemicu itu dari sisi keinginan pribadi para ASN sendiri atau tekanan institusi.

"Kami analisis juga digunakannya pemilu atau pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan, terakhir bisa juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN. Semua ini bisa terjadi. Jangan salah," ungkap Puadi.

Baca Juga:

Bawaslu Terima Laporan Terhadap Anies Terkait Isu Tanah Milik Prabowo

Lebih jauh, Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ASN ini cukup mengkhawatirkan. Pahadal, lanjut dia, ASN seharusnya menjadi panutan dengan loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibandingkan atasan atau aktor politik lokal.

Terlebih, kata Puadi, aktivitas pelanggaran sekecil apapun bisa terlacak di era media sosial saat ini. “ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu dan pemilihan ini,” saran anggota Komisioner Bawaslu itu.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Puadi menegaskan srategi pengawasan yang Bawaslu lakukan meliputi membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah. Dia mengungkapkan, upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

"Kami (Bawaslu) juga sudah bangun sistem penanganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga akan terus sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ke publik," tutur Puadi. (Knu)

Baca Juga:

Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye

Sentimen: negatif (79%)