Sentimen
Negatif (84%)
13 Jan 2024 : 07.56
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK RI Tindaklanjuti Laporan PPATK Soal Dana Kampanye

13 Jan 2024 : 07.56 Views 2

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

KPK RI Tindaklanjuti Laporan PPATK Soal Dana Kampanye

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaga antirasuah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk temuan soal transaksi mencurigakan.

"Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kita tindak lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur tindak pidana korupsinya sebagai predicate crime-nya," kata Alex dilansir dari antaranews, Sabtu, 13 Januari 2024.

Alex menerangkan pihak KPK baru akan meneruskan temuan tersebut ke tahap selanjutnya jika memang ditemukan aliran dana tersebut ada kaitannya dengan korupsi.

"Kita mencari predicate crime-nya, kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi, itu mekanismenya," ujarnya.

Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu mengatakan KPK juga akan mendalami soal siapa saja pihak yang terkait aliran dana tersebut, termasuk mendalami apakah aliran uang tesebut menyangkut pejabat negara atau penyelenggara negara.

"Tetapi secara relatif dengan informasi dari PPATK, pasti juga telaah lebih terarah. lebih terukur dan lebih terfokus. Jadi memudahkan kami di KPK untuk melakukan upaya-upaya," kata Alex.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Sentimen: negatif (84.2%)