Sentimen
Positif (95%)
13 Jan 2024 : 06.58
Partai Terkait

Grace Natalie Klarifikasi Dana Kampanye PSI Rp180.000: Transaksi Masih Berjalan

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

13 Jan 2024 : 06.58
Grace Natalie Klarifikasi Dana Kampanye PSI Rp180.000: Transaksi Masih Berjalan

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis KPU, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya mencatat pengeluaran Rp180.000, sedangkan pendapatannya mencapai Rp2,002 miliar.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie pun buka suara. Menurutnya, laporan pengeluaran dana kampanye itu belum final.

"Pelaporan ini masih berjalan. Ada transaksi berjalan yang belum pelunasan," kata Grace di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.

Grace memastikan PSI akan melengkapi laporan tersebut secepatnya sesuai aturan yang berlaku.

"Ini akan kami input ketika sudah pelunasan. Kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya," ujarnya.

Sementara menurut Kaesang Pangarep, pengeluaran Rp180.000 itu hanya salah input. Menurutnya, PSI sudah menghabiskan dana kampanye belasan miliar.

Untuk itu, dia akan meminta bendahara PSI memperbaiki laporan tersebut.

"Nanti bendahara umum yang akan menginfokan. Belasan (miliar) kalau enggak salah," katanya.

Laporan LADK KPU

Pada Selasa, 9 Januari 2024, KPU merilis rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024.

PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Sementara PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000, sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2,002 miliar).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta PSI mengecek ulang laporan dana kampanye partai yang hanya terpakar Rp180.000 dari Rp2,000 miliar.

"Itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Bagja menjelaskan, partai politik sering kali menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Kondisi tersebut kerap menjadi persoalan proforma di kalangan parpol.

Dia mengingatkan bahwa LADK parpol harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," ucap Bagja.

Menurutnya, tidak logis jika pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180.000, sedangkan kampanye terus dilakukan di berbagai daerah yang memerlukan banyak biaya.***

Sentimen: positif (95.5%)