KPK: 50 Lebih Pegawai Diduga Terima Uang Pungli di Rutan KPK
Liputan6.com Jenis Media: News
Albertina menyebut, 93 pegawai yang akan disidang secara etik merupakan terduga penerima pungli. Albertina tak bisa memastikan nilai uang yang diterima oleh masing-masing dari mereka.
"Iya (93 orang penerima). (Nilai uang yang diterima) beda-beda," kata Albertina.
Albertina tak menampik dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik di antaranya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Namun Albertina tak menjelaskan apakah Ahmad Fauzi termasuk menerima uang pungli atau tidak.
Albertina hanya menyebut Ahmad Fauzi terlibat secara etik dalam skandal Pungli tersebut.
"93 yang akan kami sidangkan, termasuk (Ahmad Fauzi). Diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana kita lihat lagi," kata Albertina.
Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan, Ahmad Fauzi tak bisa membina bawahannya agar tak melakukan pungli.
"Itu kan bukan hanya penerima, sebagai pimpinan, dia (Ahmad Fauzi) tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik, kan macam-macam," kata Albertina.
"Kalau kami dari etik lebih melihat terkait mereka menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan kewenangan dia sebagai pegawai Rutan, itu sudah jadi masalah," kata Albertina.
Sentimen: negatif (86.5%)