Sentimen
Negatif (97%)
11 Jan 2024 : 22.28
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Bupati Labuhanbatu Merupakan Kader NasDem, Iskandar: Murni Proses Hukum

11 Jan 2024 : 22.28 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Bupati Labuhanbatu Merupakan Kader NasDem, Iskandar: Murni Proses Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Labuhanbatu. Dimana, Bupati Labuhanbatu, EAR, dan sejumlah orang diamankan dalam operasi tersebut, Kamis (11/1/2024).

Bupati Labuhanbatu, EAR ternyata adalah kader NasDem dan menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu, dibenarkan oleh Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin sore.

“Kami prihatin dengan kasus OTT, yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Nasdem,” jelas Iskandar.

Iskandar mengharapkan kasus dugaan korupsi ini, yang menyeret Bupati Labuhanbatu, tidak ada nuansa politik. Apa lagi, NasDem merupakan partai politik pasangan Capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres tahun 2024.

“Mengharapkan kasus ini, murni proses hukum, tidak ada nuansa politiknya, serta meminta KPK melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, adil dan tidak ada tebang pilih,” ucap Iskandar.

Iskandar mengatakan apabila kasus OTT ini, melibatkan kader NasDem. Kemudian, merupakan murni proses penegakan hukum tentunya Partai NasDem mendukung proses hukum tersebut.

“Karena partai NasDem, adalah partai yang zero tolerance terhadap, kasus extraordinary seperti kasus korupsi,” tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Bupati Labuhanbatu bersama sejumlah diamankan, dalam OTT tersebut, dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

“Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Ali Fikri mengungkapkan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.

“Perkembangan akan disampaikan, setelah memastikan seluruh proses telah, semuanya selesai,” pungkas Ali Fikri.(gus/ram)

Sentimen: negatif (97%)