Sentimen
Negatif (79%)
12 Jan 2024 : 09.28
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Skandal Pungli KPK, Dewas Rencanakan Sidang Etik, Mantan Penyidik Tekankan Pentingnya Pidana

12 Jan 2024 : 09.28 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Skandal Pungli KPK, Dewas Rencanakan Sidang Etik, Mantan Penyidik Tekankan Pentingnya Pidana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pengawasan terhadap 93 pegawai KPK terkait dugaan pungli di rutan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK berencana menggelar sidang etik pada bulan Januari 2024.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menekankan pentingnya tidak hanya menggelar sidang etik.

"Ini sudah gila sampai 93 dibawa ke sidang etik," ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap46 (11/1/2024).

Akan tetapi, kata Yudi, juga memidanakan jika ditemukan unsur pungli yang memadai.

"Harusnya jangan hanya etik pidanakan juga yang sudah memenuhi unsur karena pungli merupakan tindak pidana korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, kabar mengenai skandal pungutan liar (pungli) senilai Rp 4 miliar yang melibatkan 93 pegawai KPK di Rutan Merah Putih KPK telah menggegerkan publik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK, merespons serius atas kasus ini, berencana untuk menyidangkan secara etik para pegawai terkait.

Jadwal sidang etik direncanakan pada bulan Januari 2024, menandakan urgensi penanganan terhadap dugaan pelanggaran etik yang signifikan.

Awalnya, kasus ini mencuat ke permukaan ketika Dewas KPK menggelar konferensi pers pada bulan September 2023.

Dalam konferensi tersebut, terungkap bahwa telah terjadi praktik pungli di Rutan KPK dengan nilai yang mencapai Rp 4 miliar.

Jumlah yang sangat besar tersebut diduga terkumpul hanya dalam rentang waktu singkat, yakni dari Desember 2021 hingga Maret 2022.

Penting untuk dicatat bahwa Dewas KPK telah mengambil langkah cepat dengan memutuskan untuk menggelar sidang etik.

Keputusan ini mencerminkan keyakinan Dewas bahwa bukti yang ada sudah cukup untuk mempertanyakan praktik etis para pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (79.5%)