Sentimen
Netral (50%)
12 Jan 2024 : 02.20
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Kab/Kota: Sleman

Cara Cek DPT Pemilu 2024 dan Nyoblos di Luar Domisili

12 Jan 2024 : 02.20 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Cara Cek DPT Pemilu 2024 dan Nyoblos di Luar Domisili

11 Januari 2024 15:18 WIB

Pemilu sangat memerlukan partisipasi masyarakat.

Surat suara Pemilu 2024 (KPU RI)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilihan umum (Pemilu). Lewat Pemilu, aspirasi publik bisa benar-benar tersalurkan.

Pentingnya menggunakan hak pilih ini sempat disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Orang nomor dua RI tersebut menilai Pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk ikut menentukan pejabat di level eksekutif dan legislatif.

“Dalam hatinya dia memilih A, tapi dia nggak memilih. Si calon A-nya kalah, nanti dia akan menyesal, kenapa saya nggak memilih ya. Jadi jangan sampai tidak memilih,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya usai menyerahkan bansos dari Baznas di Sleman, DIY, Selasa (9/1) lalu.

Pesan Ma'ruf Amin ke Masyarakat soal Pemilu: Jangan Sampai Tidak Memilih

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mempermudah masyarakat dalam memilih. Salah satunya membuka peluang bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengajukan pindah TPS.

Pengajuan pindah TPS dianjurkan bagi mereka yang berada di tempat yang tidak sesuai alamat KTP pada hari pemungutan suara.

Ketentuan itu diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Kebijakan tersebut merupakan solusi bagi warga perantau atau mereka yang tidak tinggal di daerah asal, mengingat jumlahnya tentu tersebar banyak di berbagai daerah di Indonesia. Batas akhir untuk mengurus formulir pindah memilih adalah 15 Januari 2024.

Soal Lahan Prabowo yang Disentil Anies di Debat Capres, JK Beberkan Asal-Usulnya

Sentimen: netral (50%)