Sentimen
Negatif (80%)
12 Jan 2024 : 01.20
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Ditangkap KPK

12 Jan 2024 : 01.20 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Ditangkap KPK

Gery David Sitompul | Kamis, 11/01/2024 16:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 11 Januari 2024.

Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Erik bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus suap.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Selain para pihak yang ditangkap, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.

Namun Ghufro KPK belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk tersebut. Lembaga antikorupsi juga belum membeberkan nominal uang yang diamankan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. "Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.

TAGS : KPK OTT Labuhanbatu Korupsi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Sentimen: negatif (80%)