Sentimen
Negatif (66%)
11 Jan 2024 : 09.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri Pagi Ini

11 Jan 2024 : 09.29 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri Pagi Ini

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Kamis (11/1/2024).

"Iya benar, jam 10 pagi ini," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen saat dikonfirmasi.

Jamaluddin menyebut hari ini adalah pemeriksaan kelima SYL sebagai saksi sejak kasus ini diselidiki sampai menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Kalau nggak salah sudah yang ke 5 (SYL diperiksa penyidik),” ucapnya.

Namun demikian saat disinggung apa agenda pemeriksaan penyidik hari ini, Jamaluddin mengaku belum mengetahui. Walaupun dirinya bersama SYL nanti akan tetap membawa bukti-bukti untuk disodorkan ke penyidik.

"Kalau terkait pertanyaan, kami belum tau mas. (bawa) Ya kami ada bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan," ucapnya.

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain Syahrul Yasin Limpo polisi juga memeriksa dua mantan Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yakni Eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Perlu diketahui ketiga saksi itu, adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi pada Kementerian Pertanian yang telah ditetapkan KPK, dengan nominal mencapai Rp 13,9 miliar.

“(Ketiga saksi) tahanan KPK RI, kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan memberikan keterangan tambahan," ujarnya.

Namun demikian, selain ketiga orang tersebut, penyidik juga bakal memeriksa sejumlah saksi lain. Dengan total saksi hari yang diperiksa sebanyak delapan saksi, satu diantaranya ada sosok Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang jadi saksi.

"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan," jelasnya.

Ade hanya menyebut pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam rangka melengkapi berkas perkara.

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dlm penanganan perkara a quo," tuturnya.

Sentimen: negatif (66%)