Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: ISESS
Kab/Kota: Tambora
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Fakta-Fakta Oknum Polisi Dibebastugaskan dan Diperiksa Propam Terkait Penangkapan Saipul Jamil
Liputan6.com Jenis Media: News
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, Polri harus melakukan penegakan aturan internal secara konsisten dan tegas bila ingin membangun budaya kepolisian yang beradab dan humanis.
"Bila serius membangun budaya kepolisian yang beradab dan humanis, penegakan aturan internal harus konsisten dan tegas dilakukan," kata Bambang dilansir dari Antara, Kamis (11/1/2024).
Hal ini disampaikan Bambang terkait penangkapan artis Saipul Jamil oleh oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat yang menuai konflik karena diduga melanggar SOP.
Bambang menerangkan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sehingga penegakan hukum itu hanya alat untuk melindungi masyarakat.
Dalam konteks penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, lanjut Bambang, substansi sebuah penangkapan adalah “mengamankan” seseorang dalam upaya penyelidikan sebuah pelanggaran hukum, bukan menghukum seseorang.
Maka dari itu, kata dia, penangkapan harus disiplin SOP, dan tetap lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebagai aparat negara, polisi profesional tentu memiliki aturan yang lebih mengedepankan pelayanan warga dengan cara-cara terukur dan humanis.
"Bukan dengan cara-cara kasar melalui kekerasan layaknya preman jalanan," kata Bambang memaparkan.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, saat melakukan penangkapan, personel kepolisian harus menunjukkan identitasnya secara resmi, secara sopan dan menyampaikan hak-hak terduga pelaku pelanggaran hukum.
Sentimen: negatif (99.2%)