Sentimen
Negatif (78%)
10 Jan 2024 : 14.50
Partai Terkait

DPR Minta ASN Guru Tak ‘Tergoda’ Kepentingan Politik Pemilu 2024

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

10 Jan 2024 : 14.50
DPR Minta ASN Guru Tak ‘Tergoda’ Kepentingan Politik Pemilu 2024

Merahputih.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di kalangan pendidik rentan tergiring kepentingan politik praktis. Terlebih selama Pemilu 2024 untuk memenangkan calon tertentu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih ingin mengantisipasi hal tersebut dengan mengingatkan kepada ASN agar menjaga kode etik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“ASN harus jaga netralitas, apalagi sebagai guru yang senantiasa digugu dan ditiru, selayaknya memberi contoh yang baik secara hukum maupun etik,” ungkap Fikri di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Juga:

Pemilu 2024 Bersamaan dengan Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Minta 28 TPS Rawan Banjir Dipindahkan

Fikri menekankan bahwa ASN dilarang melakukan kampanye melalui deklarasi dukungan, maupun mengajak masyarakat dalam kontestasi politik, seperti pemilihan presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

“ASN harusnya netral dan tetap menjaga netralitas serta kondusifitas pemilu, sehingga pelanggaran tersebut harus segera diberi sanksi yang memberi efek jera, dan agar tidak ditiru oleh ASN lainnya di manapun, terlebih kalangan pendidik,” terangnya.

Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan sektor Pendidikan harusnya memberi contoh terbaik dalam konteks berdemokrasi di negara ini. Sebagai contoh, dengan membangun dialektika demokrasi di kalangan pendidik dan akademisi.

“Tunjukkan wajah demokrasi yang humanis, cerdas, beretika, dan menjunjung tinggi hukum. Caranya adalah menunjukkan sikap yang menjunjung tinggi netralitas ASN, serta memberikan edukasi kepada publik cara-cara berdemokrasi yang baik, bukan malah menodainya,” jelas Fikri.

Pada masa kampanye yang akan berakhir kurang satu bulan lagi, ia mengajak seluruh elemen untuk bersama menjaga suasana pendidikan yang kondusif demi masa depan generasi bangsa.

“Janganlah dunia pendidikan dijadikan korban kampanye pemilu yang tak mengindahkan aturan dengan benar,” tutupnya. (knu)

Baca Juga:

Prabowo Kenang Debat dengan Jokowi di Pilpres: Terhormat dan Kekeluargaan

Sentimen: negatif (78%)