Sentimen
Negatif (87%)
10 Jan 2024 : 23.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo

Kasus: pencurian, curanmor

Tokoh Terkait

Sudah Ditahan, 3 Oknum TNI Terlibat Curanmor di Sidoarjo Dijerat Pasal Berlapis

10 Jan 2024 : 23.43 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sudah Ditahan, 3 Oknum TNI Terlibat Curanmor di Sidoarjo Dijerat Pasal Berlapis

Tiga oknum TNI ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kasus temuan ratusan motor diduga hasil pencurian di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo menjadi sorotan publik belakangan ini. Dalam perkara tersebut, tiga (3) oknum anggota TNI AD diperiksa.

Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan, 3 oknum yang diperiksa antara lain Kopda AS, Praka J dan Mayor BPR. Dia memastikan ketiganya sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pada saat ini memang sudah ada 3 terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki oleh Pomdam V Brawijaya," kata Eka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Masih Militer Aktif, Kabasarnas Sebut KPK Harus Lalui Mekanisme Hukum dalam Penetapan Tersangka

Eka mengatakan, 3 oknum prajurit TNI diduga melakukan beberapa pelanggaran. Adapun pelanggaran dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan dan Pasal 126 KUHP Militer.

"Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUH Pidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana," ujar dia.

"Selanjutnya, kami tekankan juga pasal 103 yaitu tidak mentaati perintah atasan," tambahnya.

Sementara itu, Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kasus ini terungkap atas kerja sama dan koordinasi antara Pomdam V Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur.

"Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya Perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, sindikat curanmor di Sidoarjo itu juga melibatkan dua pelaku dari kalangan sipil. Mereka, yaitu M dan El, bertindak sebagai pembeli dan penampung sepeda motor dan mobil yang kreditnya bermasalah atau hasil curian.

Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Oknum TNI Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Sentimen: negatif (87.7%)