Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Institusi: ISESS
Kab/Kota: Grogol, Tambora, Petamburan, Jelambar
Kasus: Narkoba
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ini Sosok Anggota Polisi yang Tangkap Saipul Jamil: Diberhentikan dan Diperiksa Propam
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 10 Januari 2024 - 12:48 WIB
Jakarta – Baru-baru ini fakta baru kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil bersama asistennya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terungkap. Pada saat itu, Saipul Jamil tampak meraung-raung ketika dihampiri oleh beberapa anggota polisi.
Baca Juga :
Punya Firasat, Saipul Jamil Lihat Prilaku Aneh Asistennya Sebelum Ditangkap Polisi
Namun, sebagian sosok yang turut menangkap mantan suami Dewi Perssik itu bukan anggota Polres Metro Jakarta Barat. Bahkan, seseorang yang menggunakan jaket bertuliskan polisi disebut bukan anggota Polri sehingga sedang diburu oleh pihak berwajib.
Sosok Polisi yang Menangkap Saipul Jamil
Baca Juga :
Nekat Kabur saat Digerebek Polisi, Sejoli Pengedar Ekstasi di Medan Berhasil Dibekuk
Kapolres Metro Jakarta Barat jumpa pers penangkapan Saipul Jamil
Adapun beberapa anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil beserta asistennya yang positif narkoba di Jalur TransJakarta, sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan tersebut berasal dari anggota Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga :
Banyak Kejanggalan, Kasus Lee Sun Kyun Minta Diusut Sampai Tuntas
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menyebut bahwa pihaknya mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba. Tapi, jika dalam pelaksanaannya diduga ada pelanggaran, maka harus dilakukan tindak tegas sesuai aturan.
"Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur (SOP) dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangannya yang dilansir Rabu, 10 Januari 2024.
Selain itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut bahwa aksi anggota polisi dari Unit Narkoba tersebut memperlihatkan arogansi yang mengarah pada terorisme dan tanpa aturan.
Ia melanjutkan bahwa penangkapan Saipul Jamil oleh aparat kepolisian tersebut menyalahi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.
Dibebastugaskan dari Penyidik
Syahduddi mengatakan bahwa untuk sementara waktu para anggota dari Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut akan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara profesional.
"Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap dia.
Ia menyebut bahwa para anggota dari Unit Narkoba Polsek Jelambar itu diperiksa oleh propam karena diduga telah melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul Jamil. Namun, Syahduddi belum membongkar dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.
Selidiki Orang yang Ikut Tangkap Saipul Jamil
Insiden Saipul Jamil ditangkap polisi
Bukan hanya itu saja, polisi juga telah melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang turut menangkap Saipul Jamil. Sebab, beberapa orang yang viral dalam penangkapan Saipul Jamil itu bukan anggota Polri. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Donny.
"Terkait dengan video viral tersebut adanya pemukulan terhadap SJ ataupun asistennya, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, serta Propam Polres Jakarta Barat," jelas Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," tambah Donny.
Megawati di HUT PDIP: Jangan Saya Dibully, Saya Udah Punya Pengacara
Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam acara HUT ke-51 PDI Perjuangan.
VIVA.co.id
10 Januari 2024
Sentimen: negatif (88.9%)