Sentimen
Positif (76%)
10 Jan 2024 : 10.36

Terkait Penyusunan DPA-SKPD, Bupati Karo Tekankan Percepatan

10 Jan 2024 : 10.36 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Terkait Penyusunan DPA-SKPD, Bupati Karo Tekankan Percepatan

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, menghadiri Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta Anggaran Kas SKPD Tahun Anggaran (TA) 2024 di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (8/1) lalu.

Dalam arahannya, Cory mengimbau, harus dilaksanakan harmonisasi dan kolaborasi antar-pelaksana pengelolaan keuangan dengan pengadaan barang dan jasa di masing-masing instansi.

“Jangan biasakan cara kerja yang parsial dan berjalan sendiri-sendiri, tanpa adanya intervensi dan pengawasan yang melekat serta berkala dari kepala perangkat daerah,” tegas Cory.

Cory juga mengimbau, dalam pelaksanaan penggunaan APBD, agar patuh dan konsisten terhadap Rencana Anggaran Kas yang telah ditentukan di TA 2024. Sehingga dapat memperoleh insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori serapan anggaran. Dia pun menegaskan, agar dalam penyerapan dan penggunaan anggaran kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Karo harus gerak cepat. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, menghadiri Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta Anggaran Kas SKPD Tahun Anggaran (TA) 2024 di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (8/1) lalu.

Dalam arahannya, Cory mengimbau, harus dilaksanakan harmonisasi dan kolaborasi antar-pelaksana pengelolaan keuangan dengan pengadaan barang dan jasa di masing-masing instansi.

“Jangan biasakan cara kerja yang parsial dan berjalan sendiri-sendiri, tanpa adanya intervensi dan pengawasan yang melekat serta berkala dari kepala perangkat daerah,” tegas Cory.

Cory juga mengimbau, dalam pelaksanaan penggunaan APBD, agar patuh dan konsisten terhadap Rencana Anggaran Kas yang telah ditentukan di TA 2024. Sehingga dapat memperoleh insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori serapan anggaran. Dia pun menegaskan, agar dalam penyerapan dan penggunaan anggaran kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Karo harus gerak cepat. (deo/saz)

Sentimen: positif (76.2%)