Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lamongan, Pasuruan
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Pemkab Lamongan Terima Insentif Fiskal Rp9 Miliar dari Kemendagri dan Kemenkeu
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima bantuan insentif fiskal senilai Rp 9 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada Senin (6/11/2023), di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Insentif fiskal tersebut diberikan atas kesuksesan kinerja Pemkab Lamongan dalam mengendalikan inflasi daerah periode ketiga tahun 2023 ini.
Insentif itu diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Tiga Terdakwa Redistribusi Tanah Tambaksari Pasuruan Dituntut 3 Tahun Penjara
“Alhamdulillah, Lamongan kembali diamanatkan penghargaan berupa insentif fiskal, yang mana bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap daerah yang berhasil menekan laju inflasi,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Senin (6/11/2023).
Bupati Yuhronur juga menjelaskan bahwa bantuan insentif fiskal itu akan difokuskan pada pendanaan prioritas, yakni untuk mendukung penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan peningkatan investasi. Hal itu sesuai arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
“Kami berkomitmen akan menggunakan dana ini untuk mendukung program prioritas berkaitan dengan pengendalian laju Inflasi di Kabupaten Lamongan. Sesuai arahan Pak Menteri Dalam Negeri tadi saat rakor pengendalian inflasi dalam menghadapi resiko ketidakpastian global,” terangnya.
Baca Juga: Penggugat PBNU Optimis Keputusan Majelis Hakim Adil dan Proporsional
Sementara itu, Tito Karnavian saat memimpin Rakor mengungkapkan bahwa bantuan insentif fiskal yang diberikan tersebut diyakini bakal mampu mengendalikan inflasi global yang pada Oktober 2023 telah turun menjadi 2,56 persen.
“Pemberian insentif ini kami harapkan sebagai penambah laju pengendalian inflasi di seluruh daerah. Terutama kepada 34 pemerintah daerah yang telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi,” ungkap Tito pada Rakor yang dilakukan secara daring dan luring itu.
Lebih lanjut, Tito menuturkan, daerah penerima insentif fiskal pada periode tiga ini telah memenuhi beberapa kriteria penilaian, mulai dari pelaksanaan upaya penekanan inflasi, kepatuhan penyiapan laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil, serta rasio realisasi belanja terhadap total belanja daerah.
“Insentif fiskal ini diberikan kepada 34 daerah dengan total Rp340 miliar. Alokasi tertinggi sebesar Rp11,9 miliar dan terendah Rp8,6 miliar. Dengan demikian, total insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori inflasi daerah mencapai Rp1 triliun,” paparnya. [riq/ian]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (98.5%)