Sentimen
Positif (33%)
9 Jan 2024 : 15.51

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Sumut Capai 53,22 Persen, Libatkan 5.210 Orang

9 Jan 2024 : 15.51 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Sumut Capai 53,22 Persen, Libatkan 5.210 Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, mencatat total surat suara (SS) yang sudah disortir dan dilipat mencapai 25.801.750 atau 53,22 persen. Data tersebut, berdasarkan laporan pada Senin kemarin, 8 Januari 2024.

Jumlah 25.801.750 surat suara disortir dan dilipat tersebut, dengan perincian SS DPR : 7.691.289 (71,06 %), SS DPRD Provinsi Sumut: 8.173.153 (75,52 %), SS DPRD Kabupaten/Kota : 8.098.606 (74,83 %), SS PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) : 920.815 (11,50 %) dan SS DPD : 917.887 (11,46 %).

“Jumlah surat suara diterima seluruh Kabupaten/Kota di Sumut berjumlah 48.479.923 atau 87,41 persen,” ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada Sumut Pos, Selasa (9/1/2024).

Surat suara diterima seluruh Kabupaten/Kota di Sumut berjumlah 48.479.923 tersebut, dengan perincian SS DPR RI : 10.822.165 (97,56 %), SS PPWP : 8.006.714 (72,18 %), SS DPD : 8.006.714 (72,18 %), SS DPRD Provinsi Sumut : 10.822.165 (97,56 %), dan SS DPRD Kabupaten/Kota : 10.822.165 (97,56 %).

Robby menjelaskan untuk Kotak Suara diterima seluruh Kabupaten/Kota, berjumlah 229.375 kota dan ditambah cadangan kotak suara di Kecamatan 910 kotak.

“Jumlah Petugas sortir, lipat, setting, checking, packing seluruh Kabupaten/Kota berjumlah 5.210 orang,” jelas Robby.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumut, 10.853.940 pemilih, tersebar di 33 Kabupaten/Kota, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berjumlah 45.875 suara.(gus/ram)

Sentimen: positif (33.3%)