Sentimen
Positif (87%)
9 Jan 2024 : 20.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Sukabumi, Banjar

Tokoh Terkait

Sorlip di Kota Banjar Gunakan Tenaga Rakyat

9 Jan 2024 : 20.36 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Sorlip di Kota Banjar Gunakan Tenaga Rakyat

JABAR EKSPRES – Tahapan pemilu sedang berlangsung. KPU Kota Banjar akan melakukan sortis lipat (Sorlip) surat suara di gudang logistik di wilayah Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Dalam proses pelipatan tersebut, KPU kota tersebut akan memberdayakan masyarakat sekitar dan dari perwakilan tiap kecamatan.

“Untuk proses pelipatan surat suara kita rencanakan pada 10 Januari 2024. Kita akan memberdayakan tenaga masyarakat dari tiap kecamatan dan dari warga sekitar di lingkungan gudang logistik,” kata Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis saat ditemui di Kantor KPU Kota Banjar, Selasa 9 Januari 2024.

Ia menjelaskan, untuk tenaga pelipatan surat suara akan memberdayakan sekitar 80 orang. Lama pengerjaannya sekitar 10 hari.

“Dari tiap kecamatan akan melibatkan sekitar 10 sampai 20 orang, dan sisanya dari wilayah setempat atau dari lingkungan gudang logistik,” katanya.

BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Libatkan 100 Orang untuk Sorlip

Dalam proses perekrutan, KPU memastikan warga yang nantinya diberdayakan akan bebas dari afiliasi partai. Untuk besaran honor sendiri, tenaga sorlip akan dibayar sekitar Rp260 per lembar surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

“Untuk proses sorlip ini akan kita laksanakan serentak untuk mengetahui estimasi per hari bisa beres berapa lembar, jam kerjanya dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kemudian tim dari panitia kami (KPU) akan memberi pelatihan sorlip terlebih dahulu,” ujar Muhammad Mukhlis.

Kemudian tambah dia, warga yang ikut berkontribusi dalam proses sorlip ini diberikan aturan ketat, salah satunya tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris tubuh yang bisa mengganggu kualitas surat suara.

“Pengawasan saat proses sorlip itu kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Kota Banjar dan kami juga ada tim khusus untuk penanganan proses sorlip itu,” terangnya. (CEP)

BACA JUGA: Kejanggalan Surat Suara DPD RI di Kota Cimahi

Sentimen: positif (87.7%)