Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mojokerto
Kasus: pembunuhan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
(HOAKS atau FAKTA) : Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Presiden Jokowi
Merahputih.com Jenis Media: News
Merahputih.com- Beredar sebuah unggahan video berdurasi 48 detik beberapa waktu lalu di media sosial X/Twitter yang mengklaim bahwa seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terlihat dalam unggahan tersebut gambar seorang ibu yang menangis disertai narasi "Anak SMP divonis 7 tahun Karena Mengkritik Jokowi, Lantas mengapa Jokowi Divonis Bersalah Atas Perbuatan PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Zulhas dan Kader PAN Dukung Anies
Kabar tersebut ternyata hoaks. (Foto: Kominfo)FAKTA
Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim yang menyebutkan bahwa seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Jokowi adalah keliru.
Faktanya, ibu yang menangis tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Diketahui bahwa tangisan tersebut dipicu lantaran dirinya beserta keluarga tidak menerima vonis hukum yang dijatuhkan oleh para hakim terhadap pelaku.
Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar.
KESIMPULAN
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, tak ada informasi kredibel yang menyebut anak SMP dihukum karena menghina Jokowi. (asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Prabowo Janjikan Rp 150 Juta Bagi yang Mendukungnya di Pemilu 2024
Sentimen: negatif (99.6%)