Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjar, Yogyakarta
Ketika Kebijakan Dishub Kota Banjar Cekik Juru Parkir
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Sekretaris Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra menegaskan, kebijakan retribusi Parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberatkan para juru parkir.
“Kebijakan ini justru malah mencekik juru parkir. Tentunya itu sangat berat bagi juru parkir sendiri karena tidak memiliki uang untuk membayarkan retribusi ketika dibayarkan di awal untuk satu minggu kedepan,” ujar Rio Julian Rustandi Putra, Senin 8 Januari 2024.
Kata dia, kebijakan tersebut menuai reaksi. Bahkan reaksi ini justru dianggap menimbulkan masalah baru bagi para juru parkir. Sebab, mereka bekerja harus menyetorkan terlebih dahulu retribusi untuk satu pekan kedepan.
“Kebijakan itu tentunya membuat juru parkir yang tak memiliki simpanan lebih berpotensi akan meminjam uang ke bank emok ataupun rentenir,” kata dia.
Kemudian, nantinya akan menimbulkan masalah baru ke juru parkir yang tentunya akan mencekik para juru parkir karena harus melunasi uang pinjaman yang digunakan untuk menyetorkan retribusi parkir ke Dishub Kota Banjar.
BACA JUGA: Resahkan Warga, Polisi Tertibkan Pengendara Knalpot Brong
“Ini berpotensi mengakibatkan juru parkir akan berusaha membayarnya dengan cara apapun, termasuk melakukan pinjaman kepada rentenir,” ucapnya.
“Jika sudah seperti ini bukan malah meningkatkan PAD, justru menurunkan tingkat perekonomian masyarakat karena digrogoti keuanganya oleh rentenir,” imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan yang diadopsi setelah Studi Banding di Yogyakarta seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu. Jangan asal adopsi saja, letak geografis dan komponen yang didalamnya pun perlu diperhatikan.
“Tentunya tak bisa disamaratakan antara kebijakan yang ada di Yogyakarta dan di Kota Banjar. Dari hal seperti ini sudah terlihat bahwa Dishub sendiri menerapkan kebijakan dengan asal-asalan, tidak banyak memperhatikan kerugian yang justru berimbas kepada juru parkir,” terang Sekretaris HMI Kota Banjar itu.
BACA JUGA: Kebijakan Retribusi Parkir dari Dishub Kota Banjar Disindir KNPI
Rio menilai, kebijakan Dishub Kota Banjar ini membuat juru parkir seakan-akan diperlakukan seperti kapitalis, sedangkan pendapatan dari parkir hanya bisa dirasakan untuk makan saja. Bagaimana bisa meningkatkan PAD?
“Juru parkir sendiri tercekik dan terlelilit hutang di rentenir. Hal yang lebih penting dari penerapan kebijakan tersebut lebih kepada pengawasanya,” bebernya.
Sentimen: negatif (94.1%)