Sentimen
Positif (96%)
8 Jan 2024 : 14.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madinah

Tokoh Terkait

DPW Perhimpunan Rakyat Progresif Gorontalo Resmi Dilantik, Ilham Bilang Begini

8 Jan 2024 : 21.47 Views 1

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

DPW Perhimpunan Rakyat Progresif Gorontalo Resmi Dilantik, Ilham Bilang Begini

Sabtu, 06 Januari 2024 – 23:08 WIB

Suasana saat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) David Krisna Alka melantik Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Gorontalo di Hotel Elisabeth, Gorontalo, Sabtu (6/1/2024).

jpnn.com, GORONTALO - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) David Krisna Alka secara resmi melantik Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Gorontalo.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Elisabeth, Gorontalo, Sabtu (6/1/2024).

Ketua DPW PRP Gorontalo Moh. Ilham O Sadu dalam deklarasi dan pelantikan tersebut mengatakan PRP Gorontalo merupakan wadah dan spirit baru bagi berbagai golongan yang ada di bumi Serambi Madinah sebut untuk Gorontalo.

“DPW PRP Gorontalo akan bergerak progresif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat serta dapat memberikan ide-ide kerakyatan dengan spirit berkemajuan untuk semua elemen progresif, khususnya yang ada di wilayah Gorontalo,” ungkap Ilham.

Menurut Ilham, langkah  DPW PRP di Gorontalo akan membawa solusi nyata terkait problem kerakyatan yang ada di Bumi Serambi Madinah.

“Dalam momentum Pesta Demokrasi 2024 ini, DPW PRP Gorontalo siap mengawal serta mendukung kelancaran berjalannya Pesta Demokrasi ini, terutama di Provinsi Gorontalo demi terwujudnya Generasi Indonesia Emas 2045,” kata Ilham.

Sekretaris DPW PRP Gorontalo Andika Dai menambahkan kehadiran PRP di Gorontalo untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

“Yang utama adalah Rakyat Progesif Gorontalo,” ujar Ilham.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) David Krisna Alka secara resmi melantik DPW PRP Gorontalo.

-

Sentimen: positif (96.2%)