Sentimen
Negatif (88%)
7 Jan 2024 : 22.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: nepotisme

Anies Sentil Prabowo Soal ‘Orang Dalam’ Saat Pengadaan Alutsista dan Cawapres Pelanggar Etik

7 Jan 2024 : 22.11 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Anies Sentil Prabowo Soal ‘Orang Dalam’ Saat Pengadaan Alutsista dan Cawapres Pelanggar Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal adanya orang dalam pada pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal itu disampaikan saat sesi tanya jawab pada debat capres kedua di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Mulanya, Anies bertanya pada Prabowo soal hubungan antara standar etika seorang presiden dengan kemampuan menjaga pertahanan negara.

Lalu, Prabowo menjawab bahwa etika sangat dibutuhkan oleh pemimpin dan yang harus dihindari adalah menghasut masyarakat untuk mengganggu pertahanan negara.

Baca juga: Gaji TNI-Polri Naik, Anies: Karena Mungkin Menjelang Pemilu

“Ketika dikatakan bahwa standar etika yang dipegang adalah tinggi, memang menjadi presiden panglima tertinggi, harus beretika standar yang amat tinggi karena dia harus mengambil keputusan,” ujar Anies.

Menurutnya, seorang presiden harus memiliki standar etika yang tinggi untuk mengambil keputusan terkait keamanan sebab sangat berhubungan dengan keselamatan masyarakat.

Namun, Anies kemudian menuding masih ada penunjukan perusahaan tertentu yang diindikasikan nepotisme pada pengadaan alutsista dan proyek food estate.

“Tapi dalam kenyatannya Pak, ketika Bapak di Kementerian Pertahanan banyak orang dalam di pengadaan alutsista, PT Teknologi Militer Indonesia, Indonesia Defence Security, lalu orang dalam di food estate,” tutur dia.

Baca juga: Anies Sebut Belanja Alutsista Jangan Berdasarkan Selera, tapi Kebutuhan Masa Depan

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung kembali soal penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Pasalnya, laju Gibran menjadi bakal RI-2 terbuka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengganti batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Lalu, putusan MK itu disebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melanggar etik. Bahkan Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat di dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Ketika ada pelanggaran etika dan Bapak tetap dengan cawapres yang melanggar etika artinya ada kompromi etika. Kemudian Bapak mengolok-olok tentang etika, saya tidak tega mengulanginya. Pertanyannya apa penjelasan Bapak soal ini?” imbuh dia.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (88.3%)