Sentimen
Negatif (99%)
8 Jan 2024 : 06.20
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Surabaya

Jika Berjiwa Ksatria, Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

8 Jan 2024 : 06.20 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Jika Berjiwa Ksatria, Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Surabaya (beritajatim.com) – Alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang tergabung dalam Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA) mendesak Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengundurkan diri dari hakim MK. Ini lantaran Anwar Usman dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan MK mengenai syarat batas usia capres-cawapres.

Ketua JAKA, Teguh Prihandoko mengatakan, Anwar Usman seharusnya memiliki rasa malu jika masih menjadi hakim MK. Apalagi Anwar Usman juga dilarang terlibat dalam penanganan sengketa pemilu termasuk pilpres.

Ini merupakan pukulan telak yang diberikan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) terhadap Anwar Usman.

“Keputusan MKMK seharusnya membuat Anwar Usman malu dan mengundurkan diri dari hakim MK. Sebab dia sudah terbukti melanggar etik berat dan merusak nama baik MK,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Teguh mengatakan, Anwar Usman harus menjaga harkat dan martabat MK. Sebab lembaga ini merupakan produk reformasi.

Selain itu, MK merupakan lembaga konstitusi penjaga kehidupan demokrasi. Namun, citra MK sudah dirusak Anwar Usman.

BACA JUGA:
JAKA: Jangan Ada Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Jatim

Menurutnya, Anwar Usman memiliki dua utang yang harusnya membuatnya malu. Pertama, utang pada MK karena telah membuat kerusakan lembaga konstitusi yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap MK.

Utang kedua, lanjutnya, kepada MA (Mahkamah Agung). Anwar Usman merupakan hakim MK yang dikirim oleh MA.

Itu artinya, dia telah mempermalukan MA, karena hakim yang ditugaskan justru melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan, kesetaraan, independensi, kepantasan, dan kesopanan.

“Jika Anwar Usman memiliki jiwa ksatria, akan lebih baik jika mengundurkan diri untuk membayar utang-utangnya tersebut, dan memberikan teladan yang baik bagi seorang pemimpin,” ungkap Teguh.

Dengan pengunduran diri sebagai hakim MK, kata Teguh, akan menjawab statemen Presiden Joko Widodo, bahwa pemilu sekarang ini penuh drakor atau sinetron.

“Yang menyebut pilpres banyak drakor itu Pak Jokowi. Mungkin inilah drakor yang dimaksud,” ujarnya.

BACA JUGA:
Desakan Anwar Usman Mundur dari Hakim MK Makin Menguat

Jika Anwar Usman tidak mau mengundurkan diri, Teguh mengusulkan agar MA menariknya dari MK. Sebab Anwar Usman merupakan hakim MA yang ditugaskan menjadi hakim di MK.

“Tapi masalahnya, yang melantik dan memberhentikan hakim MK itu presiden. Apakah mau Pak Jokowi memberhentikan adik iparnya tersebut. Ini juga bagian dari drakor atau sinetron lagi,” pungkas Teguh yang merupakan relawan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 ini. [tok/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (99.8%)