Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Istana Beberkan Alasan Jokowi Belum Tentukan Pengganti Firli di KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Teka - teki siapa sosok yang bakal menggantikan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa terjawab.
Calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR pada 2019 lalu, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.
Baca Juga:
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memproses pengganti eks Ketua KPK itu.
Ari menuturkan, setelah diproses Jokowi, nantinya akan dikirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.
"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin, masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai kami akan disampaikan ke DPR," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1).
Ari menjelaskan, mengacu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK akan dipilih calon pengganti Firli Bahuri dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Baca Juga:
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi
"Ini ditambah yang masih memenuhi syarat, jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligible untuk dicalonkan diusulkan bapak presiden untuk menjadi capim KPK pengganti di DPR," sambungnya.
Dia enggan mengungkapkan terkait tenggat waktu dalam penentuan calon pengganti Firli Bahuri.
"Sepertinya tidak ada tenggat waktu, yang penting sekarang DPR sudah mulai sidang selesai reses. Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," tegas Ari. (Knu)
Baca Juga:
Miliki Banyak Aset Yang Tidak Didaftarkan, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Firli
Sentimen: negatif (57.1%)