MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu Kamis Pekan Ini
Tirto.id Jenis Media: News
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah para pihak terkait akan hadir dalam proses persidangan karena hal itu merupakan hak individu masing-masing.
"Kamis ini nanti pukul 09.30 WIB. Soal hadir atau tidak akan diketahui nanti saat sidang," kata Fajar saat dihubungi Tirto pada Senin (12/6/2023).
Sejumlah pihak menyatakan akan hadir langsung ke ruangan sidang MK. Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburrokhman.
Sebagai salah satu pendukung pelaksanaan sistem Pemilu proporsional tertutup, Habiburrokhman akan hadir sebagai upaya menunjukkan sikap bahwa DPR tidak ingin sistem Pemilu diubah menjadi tertutup.
"DPR sikapnya jelas menyampaikan pandangan menginginkan sistem proporsional terbuka dan itu open legal policy-nya DPR," ujarnya.
Habiburrokhman mengklaim bahwa dia tidak sendirian. Lembaga negara lain disebut juga turut mendukung sistem Pemilu tidak diubah menjadi tertutup.
"Pemerintah melalui Mendagri dan Menkumham juga tegas meminta proporsional terbuka untuk dipertahankan," tegasnya.
Selain itu, masyarakat melalui hasil survei sejumlah lembaga juga menunjukkan keberpihakan yang sama agar sistem Pemilu dipertahankan dengan proporsional tertutup. Oleh karenanya hasil analisa tersebut tetap menjadi pertimbangan para hakim konstitusi agar tak mengubah sistem Pemilu.
"Terakhir, semua lembaga survei menyatakan rakyat mayoritas sebagian besar menginginkan proporsional terbuka. Ini soal pilihan. Tapi ingat rakyat lebih memilih yang mana. Oleh karenanya menurut kami wajar jika sekiranya MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," ungkapnya.
Di sisi lain, penyelenggara Pemilu seperti KPU memilih tidak hadir secara fisik dalam sidang MK tersebut. Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku telah menerima undangan dari MK dan akan hadiri sidang secara daring.
"KPU hadir sidang MK secara daring," kata Hasyim.
Sentimen: netral (99.2%)