Disinggung Kemenkeu, Jusuf Hamka Bantah Punya Utang BLBI
Tirto.id Jenis Media: News
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengungkap perusahaan yang terafiliasi dengan PT CMNP itu memiliki utang hingga ratusan miliar rupiah terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sehingga pihaknya belum membayarkan utang tersebut.
"Sampai ratusan miliar, (utang) Grup Citra ya. Ratusan miliar itu ya terkait dengan BLBI," kata Rionald di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Rio menjelaskan sebelum membayar utang negara kepada Jusuf Hamka, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa hak negara sudah tuntas.
Adapun tagihan yang dimohonkan Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT CMNP yang ditempatkan di Bank Yama yang kolaps pada saat krisis 1998. Saat itu, Bank Yama dan PT CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana.
"Pada masa itu, CMNP itu kan ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Itu intinya. Nah, memang realitasnya ada putusan pengadilan. Nah, kita sangat berhati-hati mengenai hal ini, karena juga enggak mau persepsinya nanti keliru," jelasnya.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah Grup Citra," tambah Rio.
Bantah Punya Utang BLBI
Jusuf Hamka justru membantah pernyataan Kemenkeu yang mengaitkan PT CMNP memiliki piutang dengan BLBI. Dia menegaskan perusahaanya tidak ada utang sama sekali dengan BLBI.
"Kalau grup Citra yang lain saya enggak tahu. Ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain yang dibangun Mbak Tutut itu urusan lain, beda entitas," ujar Jusuf Hamka saat dihubungi wartawan.
Dia bahkan merasa heran perusahaanya dituding memiliki utang kepada BLBI. Jika memang demikian, dirinya siap untuk membayar 100 kali lipat.
"Saya enggak omong bohong, saya ganti 100 kali kalau Citra ada utang ke BLBI. Kami tidak masuk obligor," tegasnya.
Sentimen: positif (64%)