Sentimen
Negatif (99%)
5 Jan 2024 : 17.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pamekasan, Madura

Video Gus Miftah di Pamekasan Ditetapkan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

6 Jan 2024 : 00.26 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Video Gus Miftah di Pamekasan Ditetapkan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

KNews.id –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menetapkan video Gus Miftah di Pamekasan yang viral sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut berdasar hasil rapat pleno Bawaslu Pamekasan, seiring dengan video viral Gus Miftah yang disinyalir kampanyekan pasangan Prabowo-Gibran di Pamekasan, Kamis (28/12/2023) lalu.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, tokoh muda bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman juga tampak membagi-bagikan uang kepada warga di di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

“Berdasar rapat pleno yang kami lakukan, video viral Gus Miftah ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyampaikan sudah melakukan berbagai langkah, termasuk identifikasi terhadap beberapa orang yang tampak dalam video yang sempat menghebohkan jagad Maya.

Bahkan dari hasil dan rekomendasi rapat pleno tersebut, pihaknya juga memiliki kemungkinan untuk memasukkan temuan tersebut dengan status register sebagai temuan pokok dari salah satu jenis pelanggaran pemilu.

Termasuk juga dengan mempertimbangkan berbagai langkah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, meliputi etik, administrasi, pidana maupun hukum lainnya. Apalagi pada saat itu, ada gambar salah satu capres (Prabowo Subianto).

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Video Viral Bagi-bagi Duit di Pamekasan

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau karib disapa Gus Miftah akhirnya buka suara terkait video viral dirinya bagi-bagi duit di Pamekasan, Madura. Dalam video itu Gus Miftah dinarasikan sedang melakukan money politic. Apalagi dia diketahui merupakan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-GIbran Rakabuming Raka.

Apalagi dalam video 1 menit 29 detik itu terdengar teriakan ‘Nomor dua, nomor dua’, serta terlihat seseorang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo. Namun, Gus Miftah langsung membantah tudingan telah melakukan politik uang.

Gus Miftah menyatakan bahwa dirinya datang ke Pamekasan atas undangan pengusaha tembakau bernama Haji Her.

“Beliau punya kebiasaan sedekah tiap hari, ke pasar ke sawah ke karyawan, itu hampir tiap hari. Bahkan beliau membangun rumah sederhana khusus untuk orang miskin itu 100 lebih,” tutur Gus Miftah dalam video klasifikasinya, dikutip Sabtu (30/12/2023).

Nah, diundang itu, Gus Miftah mengaku, Haji Her sedang bagi-bagi duit.  Dia pun diminta untuk membantu membagikan sedekah tersebut.

“Saya diminta oleh Haji Her untuk membagi duit. Masa saya tolak, minimal saya dapat pahala. kan bagi-bagi. Itu gak ada kaitannya dengan apa pun. Itu uangnya Haji Her, maka saya mau,” ucap Gus Miftah. “Nah ada yang tanya, Gus itu kok ada kaosnya Pak Prabowo di belakangnya dan lain sebagainya, silakan tanya yang memvideo dan yang membawa kaos, maksudnya apa,” tambahnya.

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” ujarnya.

Gus Miftah juga membantah, bahwa aksi bagi-bagi uang itu sebagai bentuk kegiatan money politic. “Kalau money politic, kok terang-terangan?, kok goblok nemen. Dari pada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro,,” pungkasnya.  (Zs/Dmkrzy)

Sentimen: negatif (99.2%)