Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Deliserdang
Pemprov Sumut Telah Berkoordinasi Mekanisme Penanganan Tunggu Arahan Pusat
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait penanganan 157 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Pantai Mercusuar, yang berada di perbatasan antara Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dengan Pantai Camar, Dusun 15, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/12) lalu. Namun, untuk mekanisme penanganannya, masih harus menunggu arahan dari pusat.
“Sudah dilaporkan ke pusat. Sumut kedatangan pengungsi dari Rohingya. Detailnya tadi sudah kami sampaikan,” ungkap Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kamis (4/1).
Untuk penanganan sementara, Hassanudin menjelaskan, Pemprov Sumut sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Deliserdang. Termasuk dibantu masyarakat sekitar, dengan membangunkan tenda pengungsian sementara. “Tadi sudah diterima, dan dilokalisir ke suatu tempat yang tidak terkonstelasi dengan masyarakat. Secara awal, mereka sudah diberikan bantuan dasar. Nanti akan ditangani dengan mekanisme yang ada, sesuai arahan dari pusat,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat, untuk proses selanjutnya. “Penampungan nanti akan dikoordinasikan ke pusat, kami akan melapor. Mekanismenya, karena sekarang ini sudah terdampar di Sumut, maka kita akan berikan bantuan kemanusiaan,” jelas Hassanudin.
Hassanudin mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan UHNCR. Sehingga Pemprov Sumut pun melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Sementara itu, menindaklanjuti masalah ini, sejumlah instansi terkait di daerah tersebut, terkesan saling lempar tanggung jawab, dan belum menemukan solusi untuk menangani kasus itu.
Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya mengatakan, belum menemukan solusi yang tepat terkait penanganan para pengungsi Rohingya tersebut. Menurutnya, saat ini logistik untuk mereka masih ditanggungjawabi oleh swadaya masyarakat sekitar, dan beberapa bantuan dari sejumlah pihak, baik pemerintah kecamatan maupun Pemkab Deliserdang.
Namun, dari hasil rapat yang digelar di Kantor Camat Labuhandeli, Rabu (3/1) lalu, belum ditemukan kesepakatan dan keputusan konkret. Karena diketahui, sejumlah pihak terkait saling lempar tanggung jawab.
Lantamal 1 Belawan, melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen), Letkol Edy Syahputra menyebutkan, terkait hal ini bukan wewenang pihaknya.
Sementara Kepala Seksi Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumut DJ Naibaho, menuturkan hal serupa. (gus/mag-1/saz)
Sentimen: positif (91.4%)