Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Ahmad Hanafi
Bupati Hendy Resmi Hibahkan Rp 103 M kepada KPU Jember
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto resmi menghibahkan uang Rp 103 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Hendy Siswanto dengan KPU Jember dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (9/11/2023). Lima komisioner KPU Jember hadir dalam acara itu, yakni Ketua KPU Jember M. Syai’in, Ahmad Hanafi, Dessi Anggraeni, Andi Wasis, dan Achmad Susanto.
“Proses NPHD ini sudah kami lalui sejak 2022 lalu berupa pengusulan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024. Kemudian dibahas antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember. Akhirnya disetujui Rp 103 miliar yang dicairkan 40 persen tahun ini dan 60 persen dicairkan tahun depan,” kata Hanafi.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, lanjut Hanafi, 40 persen anggaran hibah direalisasikan 14 hari setelah penandatanganan NPHD. “Sementara sisanya 60 persen dicairkan maksimal enam bulan sebelum pemungutan suara. Jadi sudah ada ketentuan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020,” katanya.
Try Sandi Apriana, anggota Komisi A DPRD Jember, mengatakan, hibah daerah itu untuk memperlancar pemilu. “Penyelenggara bisa melaksanakan pemilu kepala daerah dengan baik, jujur, adil, bebas, dan rahasia,” katanya.
Sandi berharap dana itu bisa dimanfaatkan baik. “Dana itu sangat besar. Semoga petugas pelaksana bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa ada keinginan bermain-main yang merugikan demokrasi,” katanya. [wir]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (57.1%)