Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNHAN
Kab/Kota: Rembang, Pamekasan, Garut
Bawaslu Tak Beri Sanksi Gus Miftah Soal Bagi-bagi Uang, Ganjar Pertanyakan Pemilu yang Jurdil
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
REMBANG, JITUNEWS.COM - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengaku heran dengan Bawaslu yang tidak segera memberikan sanksi kepada Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) yang membagikan uang kepada warag Pamekasan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Gus Miftah merupakan pelanggaran Pemilu. Gus Miftah, kata dia, pernah secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ini sudah jelas-jelas loh ada seragamnya, ada komentarnya, lalu ada yang mengatakan itu tidak melanggar. Saya enggak ngerti lagi," kata Ganjar di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).
Bagian Pemerintahan, Cak Imin Tegaskan Satpol PP Harus Netral!
Ganjar lantas membandingkan tindakan Gus Miftah dengan anggota Satpol PP Garut yang langsung dijatuhi sanksi setelah membuat video dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.
Ia pun menduga tidak diusutnya tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang akan memancing masyarakat untuk melakukan pelanggaran pemilu. Ia pun mempertanyakan proses pemilu yang jujur dan adil (jurdil).
"Saya enggak ngerti lagi, kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran. Di mana letak jurdilnya? Di mana letak demokratisasi yang jujur? Saya kira kita pemimpin butuh komitmen," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan kepada para relawannya untuk selalu mematuhi aturan. Ia tidak masalah dengan kritik, namun ia kembali menegaskan harus sesuai aturan.
"Saya juga mengingatkan diri saya sendiri termasuk juga relawan agar kita, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus menaati aturan. Mudah-mudahan Bawaslu segera periksa itu," tandasnya.
Tak Masalah Panelis Debat Ketiga dari Unhan, TPN Ganjar: Mudah-mudahan Tidak Ada Pertanyaan BocorSentimen: positif (79.5%)