Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi
Kasus: penganiayaan
Bukannya Bertanggung Jawab, Remaja di Sukabumi Ini Aniaya Kekasih yang Tengah Berbadan Dua
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Seorang pelajar berinisial MR (18) diamankan oleh Kepolisian Polres Sukabumi sebab melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh MR kepada sang pacar berinisial ZA (15) karena ZA mengaku tengah berbadan dua dan meminta pertanggungjawaban dari MR.
“Pada bulan Desember 2023, seorang pelajar bernama MR (18) diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap ZA (15) di rumah korban. Setelah kejadian tersebut, pada 3 Januari 2024, korban mengonfirmasi kehamilannya kepada pelaku. Namun, pelaku menolak bertanggung jawab dan malah melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkap Ali dalam keterangan rilis yang dikutip Jabar Ekspres, Jum’at 5 Januari 2023.
Ali menuturkan, awal mula MR diamankan oleh warga, yang kemudian dirinya diserahkan ke Polsek Bojong Genteng.
Dari kasus tersebut juga diamankan beberapa barang bukti berupa satu stel baju milik korban, serta pakaian dalam.
BACA JUGA: Sedang Nyenyak Tertidur, Pemuda di Sukabumi Ini Diamuk ODGJ
Atas perbuatan yang dilakukan oleh MR dirinya disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Ditambahkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, proses penyidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap korban, dan pengumpulan alat bukti.
“Kami akan melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menjamin proses hukum yang adil,” ujar AKBP Maruly Pardede.
Ia menerangkan, kasus ini akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan memastikan keadilan, terutama terhadap korban.
“Kami serius menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku, tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak akan kami toleransi. Kami bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya. (Mg9)
BACA JUGA: Sopir Angkot Aniaya Mahasiswi di Sukabumi
Sentimen: negatif (99.2%)