Sentimen
Negatif (96%)
5 Jan 2024 : 01.52
Informasi Tambahan

Institusi: UGM, Imparsial

Kasus: korupsi

Maklumat Juanda Tuntut Anwar Usman Keluar dari MK

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

5 Jan 2024 : 01.52
Maklumat Juanda Tuntut Anwar Usman Keluar dari MK

Jakarta (beritajatim.com) – Anwar Usman diminta mundur dari posisinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh 334 tokoh nasional yang menandatangani Maklumat Juanda. Maklumat Juanda menekankan, orang-orang yang tercela tidak layak berada di MK.

Anwar Usman telah dinyatakan melanggar etik berat dalam memutus perkara Nomor 90 oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar Usman dihukum dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh MKMK.

“Putusan MKMK terhadap Anwar Usman, kemarin (7/11/2023), adalah bagian dari upaya memulihkan kewibawaan lembaga tersebut,” ujar Ketua PBHI Julius Ibrani, salah satu penandatangan Maklumat Juanda, Kamis (9/11/2023).

Julis menegaskan, warga negara Indonesia sangat membutuhkan Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama pada hari-hari setelah pemilihan presiden dan pemilihan umum tahun 2024 digelar.

“Kita berharap ada wasit yang berwibawa, netral, imparsial, menjunjung tinggi etika sebagai hakim dan hanya tunduk pada konstitusi,” tegasnya.

Maklumat Juanda yang juga ditandatangani oleh Julius Ibrani, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid; sastrawan, Ayu Utami; Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar (Uceng); dan ratusan tokoh lainnya, menyatakan keberadaan Anwar Usman akan terus menghalangi pemulihan martabat dan independensi Mahkamah Konstitusi.

Hal ini karena, Anwar Usman telah terbukti melanggar etik berat, dalam memutus perkara Nomor 90, demi memberi jalan mudah kepada keponakannya untuk maju dalam Pilpres 2024.

“Meski, MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman tidak lagi menjadi ketua hakim dan tidak boleh terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilu dan pilpres, sebenarnya ia telah kehilangan kredibilitas etis untuk memeriksa atau mengadili perkara apapun,” tegas Usman Hamid. (ted)

Baca Juga: 
Aliansi Pengacara Ajukan Gugatan Judicial Review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Oleh karenanya, para penanda tangan Maklumat Juanda mendesak:

1. Anwar Usman mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi. Ia telah tercela sebagai hakim. Pengunduran dirinya akan disambut sebagai bagian dari masih adanya keinginan sadar dari Anwar Usman untuk memperbaiki martabat dan kemandirian Mahkamah yang pernah ia pimpin, dan etika kehakiman. Pada 11 Februari 2011, Arsyad Sanusi, mengundurkan diri persis setelah sidang memutuskan bahwa ia melanggar kode etik. Maka, mundurlah Anwar Usman.

2. Mahkamah Konstitusi untuk segera menyidangkan permohonan uji terhadap proses formil pengambilan putusan nomor 90 tahun 2023. Sebagaimana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyimpulkan bahwa telah ada pelanggaran etik berat atas cara pengambilan putusan tersebut, maka persidangan terhadap peninjauan “Putusan 90” haruslah dilakukan sesegera mungkin untuk memberi kepastian hukum kepada proses penyelenggaraan pemilihan presiden 2024. Begitu pula persidangan terhadap permohonan uji dari pasal tentang batas usia yang telah mendapat tafsiran baru, yakni permohonan nomor 141 tahun 2023.

3. Selekasnya posisi ketua Mahkamah Konstitusi diisi oleh hakim yang berintegritas, sebagaimana disebutkan dalam putusan Majelis Kehormatan. Sebab, Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang harus dihormati bagi terpeliharanya konstitusi kita. Ia harus diisi oleh orang-orang terhormat. Tak ada tempat bagi yang tercela.

DIketahui, Maklumat Juanda disampaikan di Jalan Juanda, Jakarta, pada Senin (16/11/2023), sebagai pernyataan protes terhadap intervensi politik dari penguasa terhadap Mahkamah Konstitusi.

Maklumat ini ditanda tangani oleh 334 guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan menteri negara, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, hak anak, gerakan perempuan, lingkungan hidup, kesehatan; produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film. (*)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (96.8%)