Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
5 Fakta Terkini Roy Suryo Tuding Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat Cawapres, Bakal Dipanggil Polisi
Liputan6.com Jenis Media: News
Pakar telematika Roy Suryo akan diperiksa polisi soal tudingan kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang memakai alat bantu saat debat cawapres. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi soal tudingan Roy Suryo.
Pemeriksaan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1 yang diketahui milik dari Mantan Menteri Olahraga tersebut.
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi.
Erdi menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dalam rangkaian penyelidikan. Dengan kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.
Diketahui kalau pihak pelapor dalam kasus ini ada dua, yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga sebagai caleg PSI dan Kabidkum Pilar 08 (organisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri dengan terlapor Roy Suryo.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya.
Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Erdi.
Sentimen: positif (66.7%)