Sentimen
Tokoh Terkait
Roy Suryo Kembali Dilaporkan Buntut Tuding Gibran Pakai 3 Mik saat Debat
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pakar telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan buntut menuding calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kecurangan dengan menggunakan tiga mikrofon saat debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Laporan dilayangkan Cyber Indonesia pada Selasa, 2 Januari 2024. "Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo tadinya oleh KPU, jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Januari 2024. Muannas mengatakan pelaporan juga sebagai terapi kejut kepada semua pendukung masing-masing capres-cawapres agar tidak membuat konten atau opini bersifat kebohongan dan kebencian kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Dia berharap pada debat ketiga yang digelar pada Minggu, 7 Januari 2024, tidak ada lagi tudingan-tudingan yang tak berdasar. "Makanya, layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ujar dia. Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi menambahkan terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun twitter @KMRTRoySuryo1. Konten yang menjadi objek perkara adalah unggahan di aplikasi Twitter atau X yang sempat viral dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. "Isi tweetnya kurang lebih adanya dugaan kalimat tuduhan dalam acara debat cawapres tanggal 22 Desember 2023 dimana Gibran menggunakan tiga mik, berbeda dengan dua pasangan calon lainnya, sehingga dianggap adanya kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh KPU," ungkap Aulia. Akun @KMRTRoySuryo1, kata Aulia, diduga adalah Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta eks terpidana. Menurut Aulia, cuitan di X (Twitter) soal penggunaan tiga mik oleh Gibran sangat berbahaya dan kalau didiamkan dapat menimbulkan degradasi kepercayaan terhadap KPU. "Kalau masyarakat percaya dengan tweet sesatnya itu bisa berdampak pada kekacauan, belum lama sudah ada reaksi masyarakat dengan adanya demonstrasi dari Aliansi Pemuda Peduli Pemilu di depan Bareskrim yang meminta agar pemilik akun RS segera diproses hukum," ucap dia. Aulia mengatakan KPU telah mengkalirifikasi tuduhan Roy Suryo. Bahkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Roy Suryo tukang titnah, karena semua paslon dalam acara debat cawapres mendapatkan fasilitas sama, yakni tiga mikrofon. Dia memandang bukan tidak mungkin ke depan akan muncul lagi reaksi masyarakat atau tudingan-tudingan lainnya. Sehingga, kata Aulia, Bareskrim Polri harus mengambil alih persoalan hukum ini agar penyebaran berita bohong menjelang Pemilu 2024 dapat segera dihentikan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pernyataan-pernyataan para tokoh sebelum diketahui secara pasti kebenarannya, contoh tweet yang disebarkan RS (Roy Suryo) soal penggunaan tiga mik ini, KPU secara resmi sudah membantah dan menyatakan tweet RS tersebut adalah fitnah, bahkan Keminfo sudah melabeli tweet Roy Suryo sebagai hoax," ujar dia. Laproan terhadap Roy Suryo teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/2/1/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024. Roy dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 207 KUHP. Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan Pilar 08 atau relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Januari 2024. Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) itu dinilai telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian pascadebat cawapres. Peristiwa ini berawal saat Roy Suryo berkomentar terkait pelaksanaan debat cawapres di Balai Sidang JCC, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang dilaksanakan KPU. Hal itu dilontarkan Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1, Jumat, 22 Desember 2023. "Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo. "Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," ujar dia.
Jakarta: Pakar telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan buntut menuding calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kecurangan dengan menggunakan tiga mikrofon saat debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Laporan dilayangkan Cyber Indonesia pada Selasa, 2 Januari 2024.
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo tadinya oleh KPU, jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Januari 2024.
Muannas mengatakan pelaporan juga sebagai terapi kejut kepada semua pendukung masing-masing capres-cawapres agar tidak membuat konten atau opini bersifat kebohongan dan kebencian kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Dia berharap pada debat ketiga yang digelar pada Minggu, 7 Januari 2024, tidak ada lagi tudingan-tudingan yang tak berdasar.
"Makanya, layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ujar dia.
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi menambahkan terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun twitter @KMRTRoySuryo1. Konten yang menjadi objek perkara adalah unggahan di aplikasi Twitter atau X yang sempat viral dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Isi tweetnya kurang lebih adanya dugaan kalimat tuduhan dalam acara debat cawapres tanggal 22 Desember 2023 dimana Gibran menggunakan tiga mik, berbeda dengan dua pasangan calon lainnya, sehingga dianggap adanya kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh KPU," ungkap Aulia.
Akun @KMRTRoySuryo1, kata Aulia, diduga adalah Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta eks terpidana. Menurut Aulia, cuitan di X (Twitter) soal penggunaan tiga mik oleh Gibran sangat berbahaya dan kalau didiamkan dapat menimbulkan degradasi kepercayaan terhadap KPU.
"Kalau masyarakat percaya dengan tweet sesatnya itu bisa berdampak pada kekacauan, belum lama sudah ada reaksi masyarakat dengan adanya demonstrasi dari Aliansi Pemuda Peduli Pemilu di depan Bareskrim yang meminta agar pemilik akun RS segera diproses hukum," ucap dia.
Aulia mengatakan KPU telah mengkalirifikasi tuduhan Roy Suryo. Bahkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Roy Suryo tukang titnah, karena semua paslon dalam acara debat cawapres mendapatkan fasilitas sama, yakni tiga mikrofon.
Dia memandang bukan tidak mungkin ke depan akan muncul lagi reaksi masyarakat atau tudingan-tudingan lainnya. Sehingga, kata Aulia, Bareskrim Polri harus mengambil alih persoalan hukum ini agar penyebaran berita bohong menjelang Pemilu 2024 dapat segera dihentikan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pernyataan-pernyataan para tokoh sebelum diketahui secara pasti kebenarannya, contoh tweet yang disebarkan RS (Roy Suryo) soal penggunaan tiga mik ini, KPU secara resmi sudah membantah dan menyatakan tweet RS tersebut adalah fitnah, bahkan Keminfo sudah melabeli tweet Roy Suryo sebagai hoax," ujar dia.
Laproan terhadap Roy Suryo teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/2/1/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024. Roy dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan Pilar 08 atau relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Januari 2024. Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) itu dinilai telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian pascadebat cawapres.
Peristiwa ini berawal saat Roy Suryo berkomentar terkait pelaksanaan debat cawapres di Balai Sidang JCC, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang dilaksanakan KPU.
Hal itu dilontarkan Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1, Jumat, 22 Desember 2023. "Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (100%)