Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi, Menteng, Denpasar
Tokoh Terkait
Syafrin
Kronologi Anggota Dishub Naik Kap Mobil
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara. Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.
Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga:
Kendaraan Parkir Sembarang Saat Malam Pergantian Tahun Bakal Diangkut Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1).
"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Lalu, pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI. Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas. Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.
Selain itu, mobil tersebut juga sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.
Syafrin menyebut, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan. (Knu)
Baca Juga:
Dishub DKI Bakal Tes Urine Sopir dan Kenek Bus Angkutan Libur Nataru
Sentimen: negatif (98.3%)