Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Rawalumbu, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Jatiasih
Tokoh Terkait
Pj Wali Kota Bekasi hingga 11 Camat Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Jersey Angka 2
Medcom.id Jenis Media: News
Bekasi: Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, Pimpinan Cabang Bank Jawa Barat Banten, dan 11 Camat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Belasan orang tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilpres 2024 dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024 oleh Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi. Hal ini menyusul beredarnya foto beberapa ASN Kota Bekasi menunjukkan jersey nomor 2 dengan bertuliskan masing-masing kecamatan di atas nomor punggung tersebut. Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis, Ihsan, mengatakan, ada beberapa nama yang masuk dalam laporan yang disampaikan pihaknya selain Pj Wali Kota Bekasi dan Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi. Di antaranya yaitu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Camat Bantargebang, Camat Pondok Gede, Camat Bekasi Selatan, Camat Bekasi Timur, Camat Pondok Melati, Camat Jatisampurna, Camat Bekasi Barat, Camat Jatiasih dan Camat Rawalumbu. "Perihal dugaan ini kita serahkan untuk dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, harapan kami laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti lebih serius karena ini berkenaan dengan netralitas ASN," kata Ihsan saat dikonfirmasi Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2024. Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengakui menerima laporan tersebut pada Selasa, 2 Januari 2023. "Laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kota Bekasi, 2 Januari dan sekarang masih dalam tahap kajian, pembahasan," katanya. Vidya memastikan, terlapor adalah mereka yang berpose bersama dengan membentangkan jersey sepak bola bernomor punggung 2. "Sesuai foto yang beredar." Berdasarkan foto yang beredar di jagat maya, terdapat sejumlah ASN dalam foto yang menjadi sorotan tersebut. Salah satu di antaranya, Raden Gani Muhammad. Gani sebelumnya memberikan klarifikasi tentang dugaan netralitas ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Pemilu 2024. Menurut dia tidak ada kesengajaan menunjukkan nomor tertentu dalam foto tersebut. "Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani. Gani menegaskan, Pemkot Bekasi tetap berkomitmen menjaga netralitas dan juga tidak mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. "Pemkot Bekasi tetap pada jalur netralitas dan komitmen kita sebagai ASN, kita akan jalankan dan tegakkan semaksimal mungkin," ucap dia.
Bekasi: Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, Pimpinan Cabang Bank Jawa Barat Banten, dan 11 Camat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.Belasan orang tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilpres 2024 dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024 oleh Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi.
Hal ini menyusul beredarnya foto beberapa ASN Kota Bekasi menunjukkan jersey nomor 2 dengan bertuliskan masing-masing kecamatan di atas nomor punggung tersebut.
Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis, Ihsan, mengatakan, ada beberapa nama yang masuk dalam laporan yang disampaikan pihaknya selain Pj Wali Kota Bekasi dan Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi.
Di antaranya yaitu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Camat Bantargebang, Camat Pondok Gede, Camat Bekasi Selatan, Camat Bekasi Timur, Camat Pondok Melati, Camat Jatisampurna, Camat Bekasi Barat, Camat Jatiasih dan Camat Rawalumbu.
"Perihal dugaan ini kita serahkan untuk dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, harapan kami laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti lebih serius karena ini berkenaan dengan netralitas ASN," kata Ihsan saat dikonfirmasi Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengakui menerima laporan tersebut pada Selasa, 2 Januari 2023.
"Laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kota Bekasi, 2 Januari dan sekarang masih dalam tahap kajian, pembahasan," katanya.
Vidya memastikan, terlapor adalah mereka yang berpose bersama dengan membentangkan jersey sepak bola bernomor punggung 2. "Sesuai foto yang beredar."
Berdasarkan foto yang beredar di jagat maya, terdapat sejumlah ASN dalam foto yang menjadi sorotan tersebut. Salah satu di antaranya, Raden Gani Muhammad.
Gani sebelumnya memberikan klarifikasi tentang dugaan netralitas ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Pemilu 2024. Menurut dia tidak ada kesengajaan menunjukkan nomor tertentu dalam foto tersebut.
"Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani.
Gani menegaskan, Pemkot Bekasi tetap berkomitmen menjaga netralitas dan juga tidak mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
"Pemkot Bekasi tetap pada jalur netralitas dan komitmen kita sebagai ASN, kita akan jalankan dan tegakkan semaksimal mungkin," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(MEL)
Sentimen: positif (57.1%)