Sentimen
Penyelesaian Kasus Satreskrim Polres Binjai Meningkat Tahun 2023
Sumutpos.co Jenis Media: News
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menggelar pemaparan penanganan kasus sepanjang tahun 2023. Dalam paparannya, jumlah kasus yang diselesaikan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tercatat meningkat pada tahun 2023.
Rio menjelaskan, Satreskrim Polres Binjai menanggani 1.839 kasus sepanjang tahun 2023. Jumlah yang diselesaikan ada 1.253 kasus dengan tersangka sebanyak 311 orang berjenis kelamin pria dan 23 orang berjenis kelamin wanita.
“Pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas yang diselesaikan sebanyak 1.196 kasus. Jika dibandingkan antara tahun 2023 dengan 2022, jumlah kasus yang diselesaikan tahun ini meningkat sebanyak 144 kasus,” kata Rio.
Satreskrim Polres Binjai juga melakukan penanganan kasus secara restorative justice (RJ). Rio memaparkan, Satreskrim Polres Binjai melakukan RJ tahun 2023 sebanyak 402 kasus.
Jumlah ini tercatat meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 145 kasus. “Dan Satreskrim Polres Binjai juga melakukan pengungkapan kasus menonjol yakni sebanyak 7 kasus. Semuanya sudah dikirim ke JPU,” urainya.
Pemaparan ini diikuti jajaran pejabat utama Polres Binjai. Ini dilakukan dalam upaya keterbukaan Polres Binjai menyampaikan informasi kepada masyarakat. (ted/ram)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menggelar pemaparan penanganan kasus sepanjang tahun 2023. Dalam paparannya, jumlah kasus yang diselesaikan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tercatat meningkat pada tahun 2023.
Rio menjelaskan, Satreskrim Polres Binjai menanggani 1.839 kasus sepanjang tahun 2023. Jumlah yang diselesaikan ada 1.253 kasus dengan tersangka sebanyak 311 orang berjenis kelamin pria dan 23 orang berjenis kelamin wanita.
“Pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas yang diselesaikan sebanyak 1.196 kasus. Jika dibandingkan antara tahun 2023 dengan 2022, jumlah kasus yang diselesaikan tahun ini meningkat sebanyak 144 kasus,” kata Rio.
Satreskrim Polres Binjai juga melakukan penanganan kasus secara restorative justice (RJ). Rio memaparkan, Satreskrim Polres Binjai melakukan RJ tahun 2023 sebanyak 402 kasus.
Jumlah ini tercatat meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 145 kasus. “Dan Satreskrim Polres Binjai juga melakukan pengungkapan kasus menonjol yakni sebanyak 7 kasus. Semuanya sudah dikirim ke JPU,” urainya.
Pemaparan ini diikuti jajaran pejabat utama Polres Binjai. Ini dilakukan dalam upaya keterbukaan Polres Binjai menyampaikan informasi kepada masyarakat. (ted/ram)
Sentimen: positif (97%)