Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Prada
Kab/Kota: Semarang, Boyolali
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
6 Oknum TNI Penganiaya Sukarelawan Capres Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka
TVOneNews.com Jenis Media: News
tvOnenews.com - Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada MÂ ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison.
Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Kolonel Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.
Sebelumnya diketahui ada dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.(ant/chm)
Sentimen: negatif (78%)