Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Menteng
Kasus: HAM, penganiayaan
Tokoh Terkait
TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor ke Komnas HAM Terkait Relawan Dianiaya Oknum TNI
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membuat laporan ke Komnas HAM terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI kepada relawan di Boyolali, Jawa Tengah.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, laporan itu merujuk Pasal 9 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Baca Juga:
TPN Yakin Panglima TNI Kawal Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar
Dalam aturan itu, setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/1).
Ia menggarisbawahi, penegakan hukum atas kasus dugaan penganiayaan relawan yang dilakukan oleh oknum TNI AD merupakan ujian integritas pemilu.
Baca Juga:
Ketua TPN Minta Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Terprovokasi Soal Penganiayaan Relawan
Hal tersebut lantaran dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dalam menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
"Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” tegas Todung.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli berharap, penanganan kasus ini dapat berlangsung cepat dan transparan.
"Kami berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan, untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” kata Firman. (Pon)
Baca Juga:
Respons Gibran Soal Oknum TNI Diduga Pukuli Relawan Ganjar
Sentimen: negatif (57.1%)