Sentimen
Negatif (100%)
2 Jan 2024 : 12.24
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Prada

Kab/Kota: Boyolali

Kasus: penganiayaan

Enam Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

2 Jan 2024 : 19.24 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Enam Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Liputan6.com, Jakarta - Enam oknum anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap dua relawan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison dilansir dari Antara, Selasa (2/1/2024).

Richard menjelaskan, keenam oknum anggota TNI yang telah berstatus tersangka itu masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan, proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.

Sebelumnya, pengeroyokan yang menimpa pemotor relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali, Jawa Tengah viral di media sosial. Kodam IV/Diponegoro menyebut, insiden itu dipicu salah paham prajurit yang berada di markas tersebut.

"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison dalam keteranganya, Minggu (31/12).

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Richard, pengeroyokan berawal sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu (30/12) kemarin. Ketika, sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.

"Oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya," kata Richard.

Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.

"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya. Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," kata dia.

"Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas. Dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan," tambahnya.

Sentimen: negatif (100%)