Sentimen
Negatif (91%)
2 Jan 2024 : 08.01
Tokoh Terkait

Mulai 2 - 11 Januari 2024 KPU Kirimkan Surat Suara Lewat Pos

2 Jan 2024 : 08.01 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mulai 2 - 11 Januari 2024 KPU Kirimkan Surat Suara Lewat Pos

MerahPutih.com - Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024, bagi pemilih di luar negeri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim bergerak cepat untuk menangani pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya.

Baca Juga:

Kontroversi Surat Suara di Taipei, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan KPU dan Bawaslu

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan langkah ini sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara pemilu. Masyarakat juga dapat memahami peristiwa tersebut dalam pemahaman yang tepat.

"KPU RI bergerak cepat dengan cara memberikan peringatan dan arahan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei agar melaksanakan peraturan yang telah diberlakukan dalam pemungutan suara pos di luar negeri," ujar Idham.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taipei dinyatakan masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan.

Terhadap surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.

PPLN Taipei akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.

"Insyaallah, PPLN Taipei akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pos pada tanggal 2 hingga 11 Januari 2024 sesuai dengan apa yang KPU atur di Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023," ujar Idham.

Baca Juga:

DPR Segera Panggil KPU, Pertanyakan Surat Suara yang Diterima WNI di Taiwan

Sentimen: negatif (91.4%)