Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Masa Darurat Sampah di Bandung Dicabut
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Hampir 5 bulan Kota Bandung mengalami darurat penanganan sampah akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Jelang pergantian tahun, Pemkot Bandung telah mencaput dicabut atau akhiri masa darurat pada 26 Desember 2023 dan menetapkan pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri sebagai kebiasaan baru.
Baca Juga:
Pemprov DKI Terjunkan Ribuan Petugas Kebersihan Antisipasi Sampah Malam Tahun Baru
"Dicabutnya darurat sampah bukan berarti kita balik ke pola lama. Pengelolaan sampah di Kota Bandung tetap harus mandiri berbasis kluster," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Pasca Darurat, Jumat (29/12).
Ia mengatakan, Selaku Ketua Harian pada masa darurat sampah, Ema optimis, sisa pekerjaan rumah saat masa darurat sampah secepatnya dapat diselesaikan Pemkot Bandung.
Sekda perintahkan ada seni kepemimpinan dari aparat kewilayahan (camat dan lurah) dalam menjaga tren positif pengelolaan sampah mandiri berbasis kluster.
"Kami tegaskan sekali lagi, TPS hanya untuk sampah residu. Penanganan berbasis kluster harus lebih ditingkatkan. Energi harus dikuatkan," katanya.
Pemkot Bandung, kata ia, masih mengupayakan hadirnya berbagai infrastruktur pengolahan sampah. Misalnya mesin Stungta, yang disebut sebagai salah satu inovasi pengolahan sampah karya anak bangsa. Juga mesin Gibrik Mini.
Adapun sisa sampah yang belum terangkut pada masa darurat berjumlah sekitar 2.000 ton. Ema yakin, dalam hitungan hari, sampah tersebut dapat terangkut ke TPA.
"Ritase pembuangan ke TPA sudah mencapai 210, rasanya sisa 2.000 ton dapat diselesaikan dalam 2-3 hari," kata Ema. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Sentimen: negatif (99.6%)