Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pangkal Pinang
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Pelaku Penembakan Juru Tagih Koperasi di Lampung Timur Ditangkap Polisi Bersembunyi di Kepri
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku penembakan hingga tewas seorang juru tagih koperasi simpan pinjam di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku yang ditangkap yakni, Andi Mahmud alias Emu (24 tahun) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan tersebut berhasil setelah petugas satuan setelah mendapatkan informasi pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah kota Tanjung Pinang, Riau.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, terungkapnya kasus penembakan korban merupakan hasil penyelidikan dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (olah tkp) atas peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu dini hari (16/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur yang di-back up anggota Satreskrim Polresta Tanjung Pinang berhasil menangkap pelaku di daerah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolres Lampung Timur," kata AKBP M Rizal Muchtar, Senin (1/1/2024)
AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, setelah melakukan penembakan, pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Pangkal Pinang. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polres Lampung Timur.
"Tersangka kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. kami juga masih mendalami motif tersangka membunuh korban," jelasnya.
Dalam kasus penembakan juru tagih koperasi tersebut, polisi menyita barang bukti, satu buah ponsel android, satu buah jam tangan digital, satu pasang sendal jepit, pakaian korban, dan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Sukadana, lampung timur.
Saat ini polisi masih melakukan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku untuk menembak korban hingga tewas. Diketahui, usai menembak korban, pelaku membuang senjata api rakitan tersebut ke sungai tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, senjata api tersebut dibeli oleh pelaku dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 2 juta rupiah," ucap Kapolres Lampung Timur.
Sebelumnya diberitakan, seorang juru tagih koperasi simpan pinjam di Kabupaten Lampung Timur, Lampung tewas ditembak orang tidak dikenal (otk). Korban tewas dengan luka tembak dibagian kepala.
Akibat penembakan yang dilakukan pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut, pemuda berusia 29 tahun tersebut tewas dengan luka tembak dibagian kepala. Belum diketahui secara pasti motif dari pelaku menembak korban.
Sentimen: negatif (92.8%)