Sentimen
Positif (57%)
1 Jan 2024 : 06.32
Tokoh Terkait

BKN Tetapakan 4.533 Nomor Induk Pegawai CPNS 2018

1 Jan 2024 : 06.32 Views 17

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

BKN Tetapakan 4.533 Nomor Induk Pegawai CPNS 2018

tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran (TA) 2018, per 21 Januari 2019 BKN telah menetapkan 4.533 Nomor Induk Pegawai (NIP)

Dilansir dari laman resmi Setkab, penetapan 4.533 NIP itu berdasarkan usulan penetapan NIP CPNS TA 2018 sebanyak 5.952 yang diajukan instansi pembuka rekrutmen CPNS.

“BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019,” ujar Kepala BKN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri PANRB dan Komisi II DPR RI itu, Bima menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.

“Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi atau daerah lain maka itu akan mengacaukan analisis beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen,” tambahnya.

Secara umum, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018. Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat objektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi,” jelas Dadang Muchtar.


Sentimen: positif (57.1%)